Inticakranews.com – Karna Suswandi Bupati Situbondo tetap mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan ia sudah tersangka kasus korupsi.
Juru bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto menyatakan, KPK tidak ingin menganggu jalannya proses Pilkada 2024.
Sehingga calon kepala daerah yang sudah ditetapkan tersangka oleh KPK tetap boleh mengikuti proses politik sesuai prosedur.
“Kami tidak ingin mengganggu jalannya proses Pilkada 2024 yang sedang berlangsung, dan penetapan tersangka oleh KPK tidak digunakan sebagai alat politik untuk menjatuhkan lawan politik,” kata dia, Kamis (5/9/2024).
Dia juga menyatakan, masyarakat tidak perlu khawatir karena semua kegiatan penyelidikan dan penyidikan di KPK tetap berlanjut sesuai jadwal. Termasuk tersangka korupsi yang sudah ditetapkan.
Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Hadi Prayitno menyatakan, untuk proses pencalonan Pilkada 2024 terus berlangsung.